LUMAJANG, MCE - Ratusan masa asosiasi kepala desa (AKD) dan perangkat desa datangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang Kamis 15/9/2022
Kedatangannya kali untuk menolak pengunduran diri H.Anang Ahmad Saifudin dari jabatan ketua DPRD Kabupaten Lumajang penolakan tersebut untuk menjaga keharmonisan antar legislatif dan eksekutif yang selama ini telah Terjalin dengan baik sehingga pembangunan di Kabupaten Lumajang bisa berjalan dengan baik.
Mereka sangat menyayangkan keputusan H.Anang Ahmad Saifudin, meski demikian mereka mengaku tetap menghargai dan menghormati semua keputusan H.Anang Ahmad Saifudin .
Saya tahu betul seperti apa pribadi pak Anang yang tidak akan menjilat ludahnya sendiri oleh karena itu kita ke sini menolak keputusan itu Ungkap ketua AKD Suhanto saat memimpin orasi,
Lanjutanya seharusnya DPRD harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan turut menolak keputusan pengunduran diri itu apalagi selama ini pak Anang menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Lumajang tidak pernah Terjadi kegaduhan apapun baik internal maupun di masyarakat
Sementara itu kepala desa Purwosono Hendrik menyampaikan bahwa Anang merupakan sosok Pancasilais yang sejati, sebagai warga negara dan sebagai pejabat negara Anang sudah menerapkan nilai nilai Pancasila, Kami meminta agar beliau tetap tidak mundur dari ketua DPRD Kabupaten Lumajang karena masih layak dan pantas untuk memimpin DPRD kabupaten Lumajang”, paparnya.
Hendrik juga meminta agar seluruh fraksi yang ada di dewan menolak kemunduran H.Anang Ahmad Saifudin”, Teriaknya.
Setelah melakukan orasi mereka membacakan petisi penolakan terhadap mundurnya H.Anang Ahmad Saifudin dan menyerahkan petisi tersebut kepada H. Akhwat ST wakil ketua DPRD, Sementara itu H. Akhmat wakil ketua DPRD Lumajang di hadapan ratusan kepala desa menyampaikan bahwa seluruh Fraksi (8 fraksi ) yang ada di dewan menolak mundurnya H.Anang Ahmad Saifudin.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K.,M.H, mengapresiasi kepada AKD yang hadir dalam pelaksanaan aksi berjalan dengan aman dan lancar, dan aspirasi AKD sudah diterima oleh DPRD” pungkasnya. (fyan).