TUBAN, MCE – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban mengikuti Jatim Kominfo Festival (JKF) 2022 di Kota Batu. Kegiatan yang digelar Diskominfo Jawa Timur ini berlangsung sejak 25-28 Juli 2022.
Diskominfo-SP Tuban menampilkan sejumlah program Smart City dan pelayanan publik di Kabupaten Tuban. Salah satu program yang menarik perhatian pengunjung adalah Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD). Pada kesempatan ini, APMD Sokosari Kecamatan Soko didapuk menjadi perwakilan yang ikut mengisi stan Diskominfo-SP Tuban.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jombang, Sholahudin Hadi Sucipto melakukan kunjungan ke stan Diskominfo-SP Tuban dan mencoba mesin APMD. Menurutnya, program APMD dapat menjadi percontohan di Kabupaten Jombang, mengingat pelayanan administrasi bagi masyarakat menjadi sebuah kebutuhan penting. Pemkab Jombang juga tengah memaksimalkan pelayanan publik. “Program ini dapat dicontoh, dikembangkan oleh Diskominfo maupun pemerintah kabupaten kota, termasuk Kabupaten Jombang,” ungkapnya.
Kadis PMD Jombang menuturkan alat APMD yang dikembangkan Pemkab Tuban sudah sangat baik karena dapat terhubung dengan handphone warga yang hendak mengurus keperluannya. Tidak hanya itu, dengan memanfaatkan APMD yang sinkron dengan program Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kepala Desa kian memaksimalkan pelayanan. “Tentu hal ini sangat mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat layanan,” sambungnya.
Sholahudin Hadi mengatakan hasil kunjungannya ke stan Diskominfo-SP Tuban akan dikoordinasikan dengan pihak terkait di Pemkab Jombang. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan studi banding ke Kabupaten Tuban. “Apa yang sudah baik dapat ditingkatkan. Mari kita berlomba-lomba menuju kebaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sokosari, Edi Purnomo, SE., menjelaskan hadirnya APMD dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Kepala Desa dapat melakukan verifikasi lebih cepat dengan memanfaatkan fitur TTE. “Jadi Kepala Desa dapat melakukan verifikasi dimana saja dan lebih cepat,” terangnya.
Edi Purnomo mengatakan warga Desa Sokosari menyambut baik dan memanfaatkan APMD. Mereka mengajukan sejumlah pengurusan perizinan tanpa harus datang ke Kantor Balai Desa. Cukup dengan memanfaatkan fitur APMD yang bisa diakses dengan gawai masing-masing. “Warga datang ke kantor setelah mendapat konfirmasi bahwa berkasnya sudah siap dicetak, jadi lebih mudah,” ujarnya. (bp).