Ket. Foto: Ikhsan Kepala Desa Kebondalem. |
Banyuwangi, MCE - kasus kepemilikan Tanah Negara (TN) yang awalnya hanya HGU kini menjadi SHM atas nama pribadi Budiharjo alias Candra, Tanah Negara tersebut ber Nomer 0003 dengan luas 161.374 m2 yang terletak di desa Kebundalem, kecamatan Bangorejo, kabupaten Banyuwangi.
Kepala Desa Kebondalem ikhsan menyampaikan, bahwa subjek tersebut adalah TN beralih ke SHM dan itupun diketahui oleh pihak BPN Banyuwangi, katanya.
" Itu penyerahan nya pada tahun 2015 atau 2016 di kantor BPN dan pihak BPN juga tahu kalau itu Tanah Negara, "jelas Ikhsan ( 27/7/2022).
Itu awalnya kan HGU sudah lama mati sekitar 10 tahun, lalu terjadi pertengkaran antara Budi dan Xien. Dua orang tersebut yang mengelola tanah HGU.
"Kemudian Budi meninggal lalu yang mengelola Xien, namun dirinya mengelola secara administrasi pada waktu akta notaris atas nama Budi," terangnya.
Budi ini punya anak, lalu diminta lah sama anak Budi dari Xien dan diberikan. Singkat cerita saya selaku Kepala Desa mau tanda tangan asal desa dapat lapangan.
Itu tanah yang 13 ribu meter persegi dibuat untuk lapangan dan sisanya itu yang mengurus atau memproses Makmun dengan ahli waris Budi dan sekarang itu kalau tidak salah tanah tersebut atas nama anak buahnya Makmun, cetusnya.
Sementara Camat atas nama Nuril saat dikonfirmasi melalui Telepon terkait peralihan TN yang awalnya HGU kini menjadi SHM tersebut nuril mengelak jika itu bukan eranya.
" itu bulan era saya karena saya waktu menjabat camat disana tahun 2012 sampai 2013 saja, sedangkan itu tahun berapa, jadi saya tegaskan sekali lagi saya tidak mengikuti dan mengetahui persoalan TN tersebut," tegas nuril.(rica)