BANYUWANGI, MCE - Operasi pekat yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi menghasilkan buah manis. Sejumlah 132 tersangka diamankan dengan berbagai jenis tindak kejahatan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar press release hasil dari Operasi Pekat Semeru 2022 bertempat di Joglo Polresta Banyuwangi, Senin pagi (20/6/2022).
Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Wakapolresta Banyuwangi menyampaikan saat press rilis berlangsung
"ada 125 Laporan Polisi ( LP ) gabungan baik polres jajaran satreskrim dan satnarkoba termasuk polsek jajaran. Dari 125 LP tersebut dengan terinci perjudian ada 28 LP, porsitusi ada 1 LP, porno grafi ada 5 LP, premanisme ada 17 LP," ucapnya.
kemudian penyalagunaan narkotika atau narkoba 45 LP, dan minuman keras atau minuman berakohol ada 37 LP. Sedangkan jumlah tersangka dalam laporan polisi tersebut ada 132 orang ini hanya sample yang ditampilkan, yang terdiri perjudian ada 24 orang, porsitusi ada 1 tersangka kemudian porno grafi ada 5 tersangka, premanisme ada 18 tersangka, penyalagunaan narkoba ada 47 tersangka, dan minuman keras ada 37 tersangka.
"Sementara untuk barang bukti itu ada 111 paket narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 47,61gram kemudian yang kedua 2.864 butir pil trex, dan 555 jenis minuman beralkohol dengan ukuran botol kurang lebih 600 mililiter dan jenis arak Bali kurang lebih 2.733 kemudian ada 931 botol minuman berbagai jenis," terang Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto.
Didik juga mengatakan, yang kedua ada dua jirigen plastik berisi arak ukuran 30liter kemudian ada uang tunai 11. 629.000, 6 unit sepedah motor kemudian ada 59 unit Hp berbagai merk serta ada 249 jenis benda dan barang bukti," tegasnya. (rica)