LAMPUNG, MCE - Hari ini Pengurus Komnasdik Provinsi Lampung periode 2022-2027 dikukuhkan oleh Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekdaprov Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA. Pengukuhan dan Webinar Komnasdik Lampung yang bertema Bergerak Bersama Komnasdik untuk Memajukan Pendidikan Menuju Lampung Berjaya, Sabtu (11/06/2022).
Hadir pada acara itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang diwakili Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek Imran Fauzi Roren, MAP., Ketua Komnasdik RI Prof. Dr. Burhanuddin Tola, MA., Ketua Komisi III DPD RI Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, SH, M.Si., Ketua Komisi X DPR RI H. Syaiful Huda, Anggota DPD RI-Lampung Dr. Bustami Zainudin, S.Pd, MH., Ketua Komnasdik Dewan Pengurus Wilayah (DPW, red) Lampung Prof. Dr. Undang Rosidin, M.Pd., Bendahara Komnasdik DPW Lampung Dr. Sowiyah, M.Pd., Pejabat lingkungan Kemenag dan Dinas Pendidikan, Ketua Komnasdik DPW se-Indonesia, MKKS SMA/SMK, Mahasiswa dan Media Online.
Mengawali acara itu sambutan Ketua Komnasdik DPW Lampung Undang Rosidin menyampaikan puji syukur kehadirat Allah SWT karena hari ini dapat melaksanakan rangkaian kegiatan pengukuhan dan webinar pendidikan. Komnasdik merupakan lembaga bersifat independen dan mitra pemerintah yang memiliki peran dan fungsi sebagai lembaga pengawasan, pemantauan dan pengkajian serta pelaksanaan kebijakan sistem pendidikan nasional.
Melalui Komnasdik, maka pemerintah memiliki mitra untuk berupaya bersama memajukan pembangunan di bidang pendidikan terutama penguatan sumberdaya manusia yang memiliki peran dan tanggungjawab di bidang pendidikan dewasa ini.
Komnasdik Lampung telah terbentuk berdasarkan surat Komnasdik RI yang telah dilantik oleh Ketua Komnasdik RI Burhanuddin Tola pada tanggal 29 Maret 2022. Pengurus Komnasdik Lampung terdiri dari unsur dosen perguruan tinggi negeri/swasta dan praktisi pendidikan.
Setelah Pengukuhan Pengurus Komnasdik Lampung, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto dalam sambutannya menyampaikan amanat Gubernur Provinsi Lampung.
Pada sesi kedua, pembukaan webinar pendidikan oleh Kemendikbudristek Imran Fauzi Roren menyampaikan beberapa poin untuk pemerataan akses pendidikan yaitu kebijakan merdeka belajar, target kinerja tahun anggaran 2023, arah kebijakan, anggaran fungsi pendidikan tahun 2022 sebesar 20 persen dari APBN yaitu 542,83 T yang tentunya kementerian keuangan sudah membaginya secara proporsional.
Kementerian Bappenas dan Keuangan membuka akses untuk pemerataan pendidikan disemua jenjang satuan pendidikan diharapkan bapak/ibu berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing yaitu Bappeda untuk mengusulkan satuan pendidikan yang betul-betul membutuhkan melakukan intervensi sarana prasarana baik rehap maupun pembangunan ruang kelas baru serta laboratorium.
Disampaikan pula, Sistem Informasi Kurikulum Nasional (SIKN) merupakan bentuk layanan yang disediakan oleh pusat kurikulum dan Pembelajaran sebagai media bagi seluruh pemangku pendidikan untuk mendapatkan informasi mengenai opsi kebijakan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.
SIKN memberikan informasi perbandingan kurikulum yang akan digunakan oleh satuan pendidikan sehingga satuan pendidikan dapat memilih kurikulum yang akan diimplementasikan agar sesuai dengan karakteristik peserta didik dan satuan pendidikan. Selain itu, SIKN memberikan layanan forum tanya jawab bagi pengunjung yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kurikulum dan pembelajaran.
Dalam pemulihan pembelajaran, sekarang satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang akan dipilih yaitu kurikulum 2013 secara penuh, kurikulum darurat yaitu kurikulum 2013 yang disederhanakan dan kurikulum merdeka. Pada tahun ajaran 2022/2023, satuan pendidikan dapat memilih untuk menerapkan kurikulum merdeka.
Setelah itu silih berganti tampil beberapa narasumber membawakan materi terkait webinar pendidikan, diantaranya yaitu Ketua Komnasdik RI Burhanuddin Tola, Ketua Komisi III DPR RI Sylviana Murni dan Anggota DPD RI-Lampung Bustami Zainudin diikuti secara khidmat oleh peserta webinar pendidikan hingga acara berakhir.
(Bangun Purnomo; Koord. IT, Media & PPID Komnasdik Jatim).