Ket. Foto: Cagar Budaya Balai Pemuda DKS bermarkas. Akankah berubah menjadi alun alun atau nama lainnya. |
SURABAYA, MCE - Ganti aja nama DPRD Surabaya dengan Dewan Pelaksana Pemerintah Kota (DPPK) karena dinilai sudah tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai kontrol untuk kepentingan rakyat. Jumat (24/6/2022).
"Setiap upaya delegitimasi Dewan Kesenian Surabaya (DKS) , sekecil apapun kami saya tolak. Semua itu akan mengkhianati mandat yang telah dipercayakan kawan kawan seniman & budayawan lewat musyawarah DKS, tutur Chrisman Hadi ketua DKS dalam siaran persnya.
Dalam undangan untuk dengar pendapat bersama DPRD Kota Surabaya, yang menunjuk langsung tanpa penyebutan Ketua DKS seperti yang telah dilakukan Pemkot Surabaya, adalah bukti upaya mendelegitimasi eksistensi DKS.
Menyaksikan kenyataan ini, Chrisman mengaku telah menanyakan hal ini ke Ketua DPRD Kota Surabaya dijawab kalau undangan tersebut mengundang Chrisman Hadi sebagai Ketua DKS maka Pemkot mengancam tidak mau hadir. Menanggapi itu, Chrisman menilai DPRD Kota Surabaya tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai pengawas birokrasi.
"Lebih baik DPRD Surabaya diganti namanya aja, manjadi Dewan Perwakilan Pemerintah Kota (DPPK). Karena DPRD Surabaya lebih berpihak kepada pemerintah kota.
"Dengan undangan itu pun sejak awal saya tanyakan bahwa perkara DKS dengan Pemkot Surabaya adalah persoalan hukum. Karena menyangkut ke absahan dan legalitas hukum DKS. Seharusnya undangan dari komisi A kog di diposisikan ke komisi D. Dijawab bahwa sesuai aturan kemitraan Pemkot untuk urusan DKS adalah dengan komisi D," lanjut Chrisman tak habis pikir.
"Ini kan urusan hukum dan pemerintah kota yang terkait dengan undang undang Administrasi pemerintahan. Bahwa pemerintah kota terikat kewajiban untuk melaksanakan asas asas umum pemerintahan yang baik di dalam menjalankan pemerintahan," tegas Chrisman.
Intinya Chrisman tidak akan hadir akan hadir bila diundang DPRD dengan undangan tanpa menyebutkan Ketua DKS.
Udik