Senin, 23 Mei 2022

Polres Inisiasi Minimalisir Dampak Kerugian Mewabahnya Virus PMK




LUMAJANG, MCE - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H menghadiri rapat koordinasi menindaklanjuti wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) bersama jajaran Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Lumajang, di Ruang Mahameru Pemerintah Kabupaten Lumajang Jalan Alun - Alun Utara, Senin (23/5/2022).


Kapolres Lumajang berkata, selain menilai langkah dan upaya Pemkab sudah maksimal dalam penanganan dan upaya dini, pihaknya menegaskan jika akan siaga mensupport, disetiap tahapan upaya lanjut.


"Rakor ini membahas berkaitan dengan kebijakan - kebijakan yang akan diterapkan dalam tahap selanjutnya, intinya dalam rangka penyelamatan. Kami duduk bersama membahas itu semua, dan secara prinsip ini semata - mata demi masyarakat, dimana PMK ini kian mewabah, dan dampak - dampak kerugian harus kita cegah," kata Kapolres Lumajang.


Inisiasi disampaikan oleh Kapolres, jika Jum'at (27/5) besok, aktivitas di pasar hewan di Lumajang akan di tutup sementara. Akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan cairan disinfektan.


"Aktivitas di Pasar Patok Kota Lumajang, pasar hewan Krai Kecamatan Yosowilangun, Pasar hewan Kecamatan Pasirian, Pasar hewan Kalakah, ini sementara di tutup. Selanjutnya akan disterilkan," imbuhnya.


Perluasan sosialisasi dalam rangkaian penanganan, diuraikan oleh Kapolres jika besok akan mengundang para Kepala Desa / Lurah berikut Camat, agar lebih mengintensifkan Satgas di tingkat ujung yang bersentuhan dengan masyarakat langsung.


"Termasuk para penyembelih hewan ternak / jagal, ini juga akan kami libatkan dalam sosialisasi. Ini betul - betul kami sikapi, jangan sampai wabah ini berpengaruh pada perekonomian, dimana saat ini fasenya jelang hari raya Qurban atau Idul Adha," ulas Kapolres Lumajang.


Selebihnya, orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu juga mengungkapkan jika diwaktu sebelumnya, Bhabinkamtibmas sudah disiagakan mengawal atau mendampingi petugas penanganan wabah PMK di tingkat desa, sehingga lebih mudah memetakan, mendata dan melakukan upaya - upaya lanjut terlebih karantina ( pemisahan ) bagi hewan yang terindikasi.


"Dan yang terpenting, kami berharap pengertian dan kerjasamanya dari masyarakat di Kabupaten Lumajang, harapannya dengan kebersamaan pikir dan niat, situasi dan kondisi akan segera kembali seperti sediakala," pungkas AKBP Dewa. (fyan). 

Artikel Terkait

Polres Inisiasi Minimalisir Dampak Kerugian Mewabahnya Virus PMK
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori