LUMAJANG, MCE - Pembangunan hunian sementara resmi dimulai. Dimulainya pembangunan ditandai dengan 'pencangkulan pertama' oleh Menkopolhukam RI Mahfud MD dan ditutup oleh doa yang dipimpin oleh Gus Miftah di Lahan Relokasi Desa Sumbermujur Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (17/12/2021).
"Ini merupakan 'pencangkulan pertama' menandai dimulainya pengerjaan pembangunan hunian sementara," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penggunaan Kawasan Hutan (PKH), yang berisi persetujuan penggunana lahan milik Perhutani seluas 90,98 hektare sesuai SK Nomor 1256/MENLHK/ SETJEN/ PLA:/12/2021. Lokasi relokasi diputuskan di Desa Sumbermujur Candipuro seluas 79,6 hektare dan Desa Oro-oro Ombo Pronojiwo kurang lebih 8 hektare.
Dengan SK tersebut, artinya pembangunan hunian sementara di lahan milik perhutani bisa dimulai.
Selain itu, disampaikan Cak Thoriq, bahwa konsep pembangunan huntara dibangun di lokasi yang sama dengan hunian tetap (huntap), hanya saja peletakannya di bagian belakang. Sehingga ketika hunian tetap dibangun oleh pemerintah pusat, masyarakat tidak perlu pindah.
Dalam kesempatan itu, Gus Miftah tidak hanya mendoakan masyarakat, ia juga turut membawa sumbangan dari santri-santrinya di Pondok Pesantren Ora Aji. Sumbangan yang ia berikan merupakan sebagai bentuk empati dan rasa cinta para santrinya untuk masyarakat Lumajang.
"Karena kalau rumah urusan pemerintah dan huntara bisa dibantu masyarakat maka hari ini saya di Pondok Pesantren Ora Aji dan Ngaji di Telkom Enterprise alhamdulillah bisa membawa sumbangan Rp600 Juta," ujarnya. (frp).