Jumat, 19 November 2021

20 Kelompok Petani Tembakau dapat Bantuan DBHCHT




TUBAN, corruptionexpose.com - Selain memberikan Paket Bantuan Program UPPO, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban juga memberikan bantuan dana hibah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).


Bantuan DBHCHT ini diberikan pada 20 kelompok Petani Tembakau di Kecamatan Senori, Semanding, Soko, Parengan, Kerek, Plumpang, Grabagan, dan Kecamatan  Singgahan, Jum’at, 19 November 2021.


Bantuan yang diberikan petani tembakau oleh Kepala Bidang Perkebunan dan Holtikultura Lamidi mewakili PLT Kepala Dinas Pertanian secara simbolis di Aula Dinas terkat ini berupa bibit tembakau, pupuk, alat pengering tembakau, widik alat pengrajang, terpal dan pembangunan gudang penyimpanan tembakau.


Dalam sambutannya Lamidi menyampaikan, jenis bantuan tersebut diberikan untuk peningkatan produktivitas tanaman tembakau di Kabupaten Tuban. 


“Diharapkan, petani dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik,” kata Lamidi.


Diketahui, Dinas Pertanian mendapatkan dana DBHCHT sekitar Rp3,7 Milyar atau 15 persen dari total perolehan dana DBHCHT Pemkab Tuban. Adapun dana tersebut di wujudkan berupa pemberian alsintan untuk petani, diantaranya juga untuk petani tembakau. 


Khusus bantuan untuk petani tembakau berupa pupuk dan bibit tembakau Poktan di Kecamatan Penghasil Tembakau yaitu Kecamatan Senori, Semanding, Soko, Parengan, Kerek, Plumpang, Grabagan, dan Singgahan.


Juga pembangunan satu unit gudang tembakau dan jalan usaha tani sepanjang 700 meter, serta dryer UV untuk tembakau di Kecamatan Senori.


Kecamatan senori mendapatkan porsi lebih besar, karena menjadi kecamatan penghasil tembakau terbanyak. 


“Sekitar 50 persen produksi tembakau di Kabupaten Tuban berasal dari Senori, jadi yang dapat sampai 10 Poktan,” terang Lamidi.


Menurut Lamidi, kedepan, petani tembakau khususnya di Kecamatan Senori tidak menjual produk daun tembakau dalam keadaan daun basah. 


Meskipun kualitas bagus, harga kurang menguntungkan untuk petani, sebab, jika dijual daun basah, harga jual akan dipermainkan oleh tengkulak.  


“Kalau di keringkan, lalu di rajang sendiri, akan lebih menguntungkan,” pungkasnya.


Adapun  luas tanam  tembakau di Kabupaten Tuban mencapai 1600 hektar, mencangkup Kecamatan Senori, Singgahan, Parengan, Soko, Grabagan, Plumpang, Semanding, dan Kerek. (bp).

Artikel Terkait

20 Kelompok Petani Tembakau dapat Bantuan DBHCHT
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori