TUBAN, corruptionexpose.com - Kepada awak media, Ibu Sri Hartati, S.os., M.M yang menjabat menjadi Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban sejak bulan april 2020 itu menyampaikan keterangan persnya bahwa ESEMAN-NOR sebagai satu-satunya sekolah SMA Negeri di Senori selalu berupaya memberikan pelayanan prima untuk peningkatan mutu dalam melayani masyarakat. Minggu (24/10/2021).
ESEMAN-NOR telah memiliki Sumber daya manusia yang unggul dan profesional baik pendidik maupun tenaga pendidikan.
"Pelayanan prima yang diberikan tak lepas dari peranan Kepala Sekolah yang selalu memberikan motivasi dan dukungan kepada seluruh tenaga pendidik agar terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk peserta didik, orang tua/ wali murid dan masyarakat luas," ungkapnya.
Pelayanan prima juga diberikan guru ESEMAN-NOR dalam pelayanan dalam proses pembelajaran yang terus berinovasi, efektif, kreatif dan menyenangkan yang akan diberikan kepada peserta didik dengan tujuan agar peserta didik semakin antusias dalam mengikuti proses pembelajaran.
Ket. Gambar: Kasi SMA Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban Ibu Sri Hartati, S.Sos, MM |
"Jika seluruh pendidik maupun tenaga pendidikan melaksanakan pelayanan prima maka akan dapat memberikan nilai positif untuk sekolah itu sendiri," ujarnya.
Selain itu, pelayanan prima di ESEMAN-NOR ditunjukkan dengan adanya satpam yang ramah dalam menyambut peserta didik saat tiba di sekolah yang dibantu oleh Bapak/Ibu guru yang piket secara bergantian setiap pagi untuk menyambut dan mengecek atribut peserta didik agar perilaku disiplin selalu tumbuh di hati mereka tanpa ada paksaan.
"Kebersihan dan keindahan sekolah juga harus menjadi tanggung jawab seluruh warga sekolah," tegasnya.
Oleh karena itu ESEMAN-NOR sebagai sekolah Double Track yang mencetak tenaga siap pakai yang mampu bersaing di era global tentunya dapat memikat hati masyarakat agar menjadi bagian dari keluarga besar ESEMAN-NOR yang semakin maju, dan berkembang.
Ket. Gambar: Pengawas Pembina ESEMAN-NOR Ibu Dra. Muntianah. |
Pada kesempatan yang sama, Pengawas Pembina ESEMAN-NOR Ibu Dra. Muntianah mengatakan, Guru adalah sosok yang selalu digugu dan ditiru. Artinya, figur dan perilaku guru menjadi teladan orang-orang disekitarnya. Bahkan, nasihat sesepuh dan orang bijak guru adalah penghuni surga karena berkat guru, peserta didik menjadi cerdas. Dengan kecerdasan mereka akan sanggup meniti kehidupan. Karena itulah, maka tugas pokok guru di sekolah adalah mendidik.
Figur Guru ESEMAN-NOR Sebagai pribadi yang selalu digugu dan ditiru tidaklah belebihan bila peserta didik selalu mengharapkan figur guru ESEMAN-NOR yang senantiasa memperhatikan kepentingan mereka, Representasi figur guru yang selalu memperhatikan kepentingan peserta didik yang biasanya mendapatkan ekstra perhatian dari peserta didik. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut maka guru harus memiliki komitmen, produktivitas, dan kreativitas dalam mewujudkan kualifikasi dan kapabilitasnya sebagai guru yang unggul dan sukses. Dikatakan sebagai guru yang unggul jika pertama, mampu mengatasi masalah. Mampu mengatasi masalah merupakan indikator berpikiran kritis dan kreatif sebab tanpa pikiran kritis dan kreatif masalah tidak akan dapat teratasi. Untuk mampu mengatasi masalah tentu harus memiliki wawasan yang luas.
Kedua, berkebiasaan dan berpikiran yang positif. Berkebiasaan positif dapat terwujud jika memiliki kepribadian yang baik, seperti kebiasaan taat dalam beragama, tertib dalam menjalankan tugas profesinya. Berpikiran positif terkandung maksud setiap situasi dan kondisi yang ada selalu diterima dengan pikiran positif, tidak selalu mencari tahu dan berprasangka buruk terhadap penyebab situasi dan kondisi yang ada.
Ketiga, mampu mengubah pikiran sendiri secara berkelanjutan atau progresif. Sebagi guru sangat dituntut harus selalu melakukan perubahan karena perubahan itulah yang abadi. Dan, gurulah yang harus menjadi agen perubahan atau agent of change. Perubahan ini tidak bersifat staknan, tetapi harus berkelanjutan karena setiap detik selalu terjadi perubahan dan perkembangan. Oleh karena itu, harus dihindari figur guru yang hanya “berjalan di tempat”. Tentu hal ini sangat tidak profesional karena guru harus mengikuti perkembangan dan kemajuan zaman.
Keempat, bersungguh-sungguh dan sepenuh hati dalam menjalankan profesi. Sebagai jabatan profesi, guru dituntut memiliki keahlian dan selalu bersikap ilmiah. Keahlian dan sikap ilmiah ini harus selalu bersinergi dalam menjalankan profesinya. Konsekuensinya, setiap tindakan dan aktivitas profesi harus didasarkan atas kecendikiaan dan ilmu serta prosedur ilmiah.
Kelima, sanggup memposisikan sebagai khalifah bukan penguasa. Posisi khalifah merepresentasi tindakan dan aktivitas profesi guru sebagai pelindung, pengayom, dan pendamping peserta didik dalam mengembangkan potensinya. Maka, pada setiap aktivitas di kelas atau di sekolah harus bersikap egaliter dalam menjamin layanan pembelajaran dan pendidikan yang berkualitas (quality learning and quality service).
Keenam, memiliki kecerdasan adversitas yang menjadikan tahan banting. Cerdas dan tangguh harus menjadi potret guru ESEMAN-NOR yang profesional sebab hal ini adalah nilai karakter yang harus terwujud pada peserta didik. Kecerdasan dan ketangguhan ini harus dimulai dari guru. Jika gurunya cerdas dan tangguh, maka dengan sendirinya nilai karakter cerdas dan tangguh ini akan terimbas pada peserta didik.
Ketujuh, senantiasa berkembang berkat pergaulan sejawat. Profesi guru tidak terlepas dengan organisasi profesi. Fenomena profesi harus diperkuat dengan kolegalitas profesi, sehingga guru harus rajin dan tekun dalam pengembangan profesi. Pengembangan profesi ini harus dilakukan secara kolektif meskipun secara individu dapat dilakukan. Hal ini untuk mengatasi keterbatasan akan kapasitas pribadi guru. Sehingga harus dapat berinteraksi, bersosialisasi, dan bersinergi dengan guru lain atau teman sejawat dalam pengembangan profesinya.
Kedelapan, berani menghadapi resiko. profesi, Setiap profesi memiliki konsekuensi dan dampak dari kinerja profesi. Konsekuensi dan dampak positif dari kinerja profesi adalah suatu keberhasilan dan tentu akan membuahkan keberuntungan, seperti reward professional, finansial, atau proporsional. Akan tetap, jika negatif, makan resiko itu harus menjadi tanggungan. Hal ini tidaklah menjadi ketakutan dalam kinerja profesi. Sebab, jika takut, makan kemajuan atau keberhasilan sulit diraih.
Kesembilan, mampu menyelesaikan tugas dengan baik. Guru adalah jabatan profesi yang dibatasi oleh aturan profesi yang mensyaratkan dalam pelaksanaan tugas profesi. Sehingga, ketuntasan dalam penyelesaian tugas selalu menjadi target pencapaian pelaksanaan tugas. Sejumlah regulai seperti UU Guru dan Dosen No. 14/2005, Permendiknas No. 22, 23, 24 /2006, Permendiknas No. 16, 18, 20, dan 41/2007 harus menjadi acuan dan dipedomani dalam pelaksanaan tugas.
Kesepuluh, berani menanggung dampak kesalahan atas profesi. Sudah menjadi resiko jika terjadi kesalahan dalam profesi. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menjalankan profesi sangat diperlukan, namun jangan sampai membuat guru tidak berbuat apa-apa karena takut.
Kesebelas, berani menerima tantangan dan berusaha memenangkan. Tantangan adalah target yang menjadi capaian final dari suatu aktivitas. Tanpa tantangan aktivitas tidak akan optimal dan maksimal. Agar capaian bisa maksimal, maka guru harus berani berbuat dan bersikap optimis bahwa tantangan adalah peluang untuk mencapai keberhasilan. Oleh karena itu, hadapilah tantangan dengan keberanian dan sanggup untuk memenangkan.
Kedua belas, berkarakter kuat. Karakter kuat bagi guru dicirikan dengan figur guru yang memiliki kecerdasan paripurna, yakni cerdas intelektualnya, hatinya, jasmaninya, dan spritualnya. Dengan kecerdasan paripurna ini kekuatan yang dimiliki akan berpotensi untuk meraih sukses dalam profesinya.
Ketiga belas, mampu berpikir kritis. Pikiran kritis identik dengan cerdas. Sehingga guru, harus memilki kecendikiaan dalam berpikir, mampu memecahkan persoalan, berwawasan luas, dinamis, dan rasional.
Keempat belas, bekerja secara optimal. Setiap pekerjaan sebagai tuntutan profesi harus dapat dicapai secara optimal. Optimalisasi pencapaian setiap pekerjaan yang dilakukan guru perlu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian untuk memperoleh target maksimal.
Kelima belas, memiliki jiwa intrepener. Artinya, bahwa guru sangat dituntut mampu menjadikan tugas profesinya sebagai wahana kedekatan dengan komunitas pendidikan. Dengan demikian, profesi guru sebagai inteprener harus diwujudkan dengan rasa manusiawi atau human relation.
Dalam mengemban tugas sebagai figur guru yang harus digugu dan ditiru, dan sekaligus dapat difigurkan oleh siswa dimana siswa selalu mendapat perhatian oleh guru dalam berbagai kegiatan yang antar lain adalah :
1). Implementasi kegiatan pembelajaran di kelas dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai alternatif model-model pembelajaran, dan pendekatan-pendekatan, pendekatan 4c, PPK, dan literasi.
2). Kegiatan Rutin Sekolah
Selalu melaksanakan kegiatan rutin Membangun berkolaborasi dengan kegiatan kesiswaan di sekolah adalah sebagai berikut. Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari Senin, Upacara Hari Besar Nasional (PHBN), pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin, beribadah bersama atau shalat bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam), berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman, mengucapkan janji siswa setiap hari senin, kegiatan jum’at bersih dan sehat, piket kelas, dan lain-lain.
3). Kegiatan spontan
Kegiatan spontanitas merupakan kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik atau melanggar peraturan tata tertib sekolah, maka pada saat itu juga guru melakukan koreksi yang berupa peringatan dan atau sanksi. Sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik atau melanggar peraturan tata tertib sekolah itu. Contoh itu: seperti membuang sampah tidak pada tempatnya, berteriak-teriak yang mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh, tidak turun dari sepeda saat masuk halaman sekolah dan perbuatan negatif lainnya.
4). Kegiatan Keteladanan
Kegiatan keteladanan merupakan perilaku dan sikap guru dan tenga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berprilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dan Negara, seperti taat pada peraturan atau perundang-undangan yang berlaku, maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai. Misalnya, taat berkendaraan bermotor, disiplin dalam kehadiran ke sekolah, tepat waktu dalam mengajar. berpakaian rapi, tepat waktu saat mengoreksi hasil ulangan atau memberikan nilai peserta didik, bekerja keras, bertutur kata secara sopan, kasih sayang, perhatian terhadap peserta didik, jujur, menjaga kebersihan.
5). Kegiatan Pengkondisian dan Pembudayaan Terprogram
Kegiatan pengkondisian merupakan kegiatan yang dilakukan di sekolah untuk mendukung keterlaksanaan budaya positif. Kegiatan ini diarahkan pada kegiatan-kegiatan sekolah yang bersifat pengkondisian terhadap lain. Oleh karena itu kegiatan ini bersifat sebagai pendukung realisasinya di sekolah seperti, toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan, sekolah terlihat rapi, peralatan belajar ditempatkan teratur, banyak terpasang slogan poster (misal : “jangan membiasakan kebiasaan, biasakan yang benar” ), dan anjuran untuk menaati semua peraturan, tata tertib. Dan peraturan lainnya.
Ket. Gambar: Bapak Ngadiman selaku Ketua Komite ESEMAN-NOR. |
Disampaikan pula oleh Bapak Ngadiman selaku Ketua Komite Sekolah ESEMAN-NOR yang sudah menjadi komite dari awal sekolah berdiri. Menurut beliau ESEMAN-NOR akan tetap eksis jika semua warga sekolah memiliki satu suara untuk memajukan sekolah.
"Anak saya yang sekarang bergelar sarjana hukum adalah alumni ESEMAN-NOR," ungkapnya.
Bapak Ngadiman berharap ESEMAN-NOR akan terus ada dan menjadi sekolah yang dituju oleh warga di sekitar untuk melanjutkan pendidikan anak-anaknya.
Hal senada disampaikan pula oleh plt. ESEMAN-NOR, Hidayat R, ada ungkapan" bad teacher tells, good teacher shows, great teacher Inspires???? Ungkapan di atas merupakan kegiatan guru saat menjalankan tugas dan fungsinya.
Jika guru mampu memberikan contoh bagaimana melakukan, sehingga menjadi "teladan", itulah guru yang baik, jika kemudian bisa memberikan inspirasi kepada siswa sehingga siswanya terdorong berbuat lebih baik, itulah yang disebut memberi Inspirasi, Guru yang bisa memberikan inspirasi itulah yang disebut Guru yang Hebat.
Sejalan dengan itu, iklim suasana yang biasa disebut dengan ekosistem sekolah harus guyup rukun, menyenangkan serta sinergi antar lini.
Bisa berjalan dgn baik, dengan komite, dengan pengawas, dengan Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim melalui Kasi SMA, Direktorat SMA serta sinergi dengan Ekternal, Sekolah Kedinasan, Perguruan Tinggi, dsb, serta yang bisa bersimbiosis mutualis yakin dan pasti.
ESEMAN-NOR, akan lahir siswa-siswa yang hebat, berkarakter juga tentunya akan lahir guru-guru hebat.
(Bangun P: Koord. IT & Media Komnasdik Jatim dan Ketua Komnasdik Tuban).