JAKARTA, corruptionexpose.com - KPK melakukan rapat koordinasi Pencegahan Korupsi pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Provinsi DKI Jakarta. Di Ruang Rapat DitLantas Polda Metro Jaya. 21 Oktober 2021.
Hadir dalam rakor Kasatgas Korsup wilayah II KPK Dwi Aprillia, Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati & jajaran, Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo & jajaran, Tim TGUPP Provinsi DKI Jakarta Komjen Pol (Purn) Oegroseno beserta tim serta perwakilan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
KPK mendorong 8 area intervensi pada program pencegahan pemda, yang KPK lakukan hari ini terkait optimalisasi pajak daerah. Untuk itu, KPK ingin mempelajari apa yang menjadi kewenangan dari Bapenda & Ditlantas Polda serta inovasi yang telah dibuat.
Dari rakor tersebut KPK merekomendasikan 4 hal. Pertama, bagaimana ke depan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang belum melunasi pajak. Kedua, pembayaran pajak selain menggunakan media perbankkan dapat menggunakan metode pembayaran lain seperti melalui e-commerce & mini market, mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak.
Ketiga, sosialisasi SAMSAT Digital Nasional (Signal Polri) kepada masyarakat secara intensif. Keempat, hotline untuk sarana pengaduan masyarakat yang transparan, KPK merekomendasikan agar dilakukkan sosialisasi kepada masyarakat bahwa terdapat penempatan provost agar masyarakat mau melapor jika terdapat permasalahan dalam pelayanan di SAMSAT. (*/red).