Minggu, 30 November 2025

SMKN 1 Plosoklaten Jadi Pionir Ketahanan Pangan Lewat Program SIKAP ​Panen Ikan dan Melon Bareng Kadisdik Jatim




​KEDIRI, MCE – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Aris Agung Paewai, memberikan apresiasi tinggi terhadap praktik nyata pendidikan vokasi di Jawa Timur. Hal ini terungkap saat kunjungan kerjanya ke SMKN 1 Plosoklaten Kediri pada Minggu (30/11).


​Dalam lawatannya, Aris meninjau langsung kesuksesan implementasi program strategis SIKAP (Sekolah Inovasi Ketahanan Pangan). Program ini tidak hanya berjalan sangat baik, namun telah menjelma menjadi kekuatan utama sekolah dalam mengembangkan kompetensi siswa berbasis agribisnis dan agroteknologi.


​Kunjungan tersebut tidak hanya formalitas. Aris Agung Paewai bahkan tampak turut memanen hasil budidaya sekolah, mulai dari ikan segar, melon kualitas premium, hingga kangkung.


​Aktivitas ini menjadi bukti sahih bahwa proses pembelajaran di SMKN 1 Plosoklaten melampaui batas teori di kelas. Pendidikan di sini benar-benar menghasilkan produk nyata yang bermanfaat, tidak hanya meningkatkan keterampilan siswa tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat sekitar.


​Fokus apresiasi tidak berhenti di sektor pertanian dan perikanan. Aris juga berkeliling meninjau area peternakan ayam modern serta menyaksikan langsung proses pemerahan sapi yang merupakan bagian integral dari konsep Teaching Factory sekolah.


​Dr. Aris Agung Paewai memuji bagaimana seluruh unit usaha pendidikan ini dikelola secara profesional, rapi, dan sangat produktif. Model ini dinilai berhasil memberikan pengalaman kerja nyata kepada peserta didik, mencetak lulusan yang siap kerja, siap berwirausaha, dan menjadi pilar ketahanan pangan masa depan Jawa Timur. (bp). 

Pemkab Tuban Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Dalam KI Jatim Awards 2025




TUBAN, MCE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2025. Penghargaan bergengsi ini, diberikan secara langsung oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi Jatim, Yunus Mansur Yasin, kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, dalam acara “KI Jatim Awards 2025” di Hotel Aston Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025).

 

Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian Pemkab Tuban sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di tahun 2025. Menurutnya, capaian ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tuban untuk menjadi lebih baik lagi dalam hal keterbukaan informasi publik.


Menurut Joko, sapaannya, keterbukaan informasi publik adalah hak yang harus diperoleh masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi secara akurat, cepat, dan tepat. Oleh karena itu, Pemkab Tuban berkomitmen untuk meningkatkan nilai keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik.


“Pemkab Tuban berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Selain itu, akan mengembangkan layanan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat seoptimal mungkin,” tegasnya.


Diketahui, capaian Pemkab Tuban dalam “KI Awards Jatim 2025” ini, sebelumnya telah melalui berbagai proses tahapan, mulai dari penilaian diri atau Self-Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi, serta presentasi dan wawancara. Pemkab Tuban mendapatkan nilai 94,19 untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sehingga  masuk ke dalam kategori Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.


Penilaian KIP kepada Badan Publik ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, mengidentifikasi permasalahan, memberikan rekomendasi untuk perbaikan, dan memastikan adanya pelayanan informasi publik yang berkualitas serta akuntabel.


Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, juga kembali meraih predikat sebagai Badan Publik Menuju Informatif untuk kategori Pemerintah Desa. Hal ini, tak lepas dari komitmen Pemerintah Desa Merkawang dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, termasuk melakukan berbagai inovasi digital dan pemberdayaan ekonomi berbasis keterbukaan informasi. (bp)

​Eks Kasatpol PP Bojonegoro 'Nginap' di Lapas, Terseret Korupsi BKKD Rp 1,6 M




​BOJONEGORO, MCE - Setelah melewati masa penahanan di Mapolda Jawa Timur, mantan pejabat publik Bojonegoro, Heru Sugiarto (HS), harus menghadapi babak hukum selanjutnya. Eks Kepala Satpol PP sekaligus mantan Camat Padangan ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (27/11), dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kecamatan Padangan tahun 2021. Minggu (30/11/2025). 


​Tersangka tiba di Kejari Bojonegoro sekitar pukul 11.40 WIB, didampingi tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Pelimpahan tahap dua ini menandai penyerahan tanggung jawab tersangka dan seluruh barang bukti dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Usai menjalani pemeriksaan administrasi yang ketat, Heru Sugiarto langsung dibawa keluar dari ruang pemeriksaan untuk menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana, membenarkan langkah tersebut. "Penahanan terhitung mulai hari ini, 27 November, sampai dengan 16 Desember 2025," ujar Reza, memastikan proses penahanan telah ditetapkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


​Dalam pelimpahan ini, penyidik Polda Jatim juga menyerahkan seluruh dokumen penting dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp1,6 miliar tersebut.


​Proses hukum untuk kasus ini dipastikan akan bergulir cepat. Reza menegaskan bahwa JPU akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Surabaya untuk disidangkan.


​Dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, Heru Sugiarto dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Ancaman pidana berat menanti mantan pejabat yang seharusnya mengawal anggaran desa tersebut. (bp). 

Sabtu, 29 November 2025

​DUKA NEGERI: 303 Jiwa Melayang, 279 Masih Hilang Diterjang Bencana Hidrometeorologi




SUMATRA, MCE - Bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor telah menyelimuti duka di sebagian besar wilayah Sumatra. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus melakukan pembaruan data korban jiwa yang terdampak parah di tiga provinsi: Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). 


​Hingga hari Sabtu, 29 November 2025, Sumatra Utara menjadi wilayah dengan dampak terparah. Data terbaru BNPB menyebutkan bahwa:
​166 jiwa korban meninggal.
​143 orang masih dalam pencarian.
​Lebih dari 5.000 KK (Kepala Keluarga) terpaksa mengungsi.


​Angka ini merupakan lonjakan signifikan dari data sehari sebelumnya (Jumat, 28/11/2025) yang mencatat 116 korban meninggal, menambah 66 jiwa dalam 24 jam.


​Situasi di Aceh tak kalah memprihatinkan. BNPB mengonfirmasi bahwa banyak wilayah di Aceh yang masih belum bisa diakses, menandakan potensi penambahan korban yang masih besar. Data sementara mencatat:
​47 korban meninggal dunia.
​51 orang dilaporkan hilang.
​8 orang mengalami luka-luka.
​Total pengungsi di seluruh Aceh mencapai 48.887 KK.


​Kabar baik datang dari Sumatra Barat. Dari 16 kabupaten/kota yang awalnya terdampak, kini hanya tersisa 6 kabupaten yang masih dalam penanganan. Wilayah lain dikabarkan cenderung pulih seiring membaiknya kondisi cuaca.


​Namun, di seluruh wilayah terdampak, akses transportasi darat masih terganggu di beberapa titik, dan akses komunikasi, meskipun sudah membaik signifikan, masih terbatas.


Ini adalah duka bangsa. Peringatan dini dari BMKG mengenai Siklon Tropis Senyar yang bergerak ke arah Malaysia harus menjadi momentum pemerintah untuk terus memprioritaskan modifikasi cuaca dan penanganan darurat di lapangan. (bp). 


Status Semeru Turun ke Siaga, Aktivitas Melemah dan Mitigasi Tetap Diperkuat




​LUMAJANG, MCE - Angin Segar bagi Lumajang, Penurunan Status Bukti Aktivitas Vulkanik Melemah. Namun, Mitigasi Bencana Justru Diperketat untuk Hadapi Ancaman Lahar Dingin Musim Hujan. Minggu (30/11). 


​Keputusan penting datang dari Badan Geologi Kementerian ESDM: Gunung Semeru resmi turun status dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga), berlaku efektif mulai 29 November 2025 pukul 09.00 WIB. Penurunan status ini adalah kabar yang membawa sedikit kelegaan bagi warga Lumajang, menjadi sinyal bahwa Sang Mahameru kini memasuki fase relaksasi setelah letusan dahsyat pada 19 November 2025.


​Evaluasi komprehensif oleh tim ahli menunjukkan adanya penurunan signifikan pada aktivitas vulkanik Semeru. Plt. Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa data-data kunci mengonfirmasi tren pelemahan ini:


​Kegempaan dan Magma: Tanda-tanda suplai magma baru dari kedalaman tidak terdeteksi. Data kegempaan vulkanik dalam juga rendah, mengindikasikan tidak ada lagi tekanan magmatik yang signifikan.


​Stabilitas Sistem: Variasi kecepatan seismik dan data deformasi (tiltmeter dan GPS) yang sempat menunjukkan pergerakan magma sebelum erupsi, kini kembali stabil. Hal ini menandakan sistem vulkanik sedang beristirahat.


​Aktivitas Permukaan: Aktivitas saat ini hanya berupa letusan kecil–menengah, guguran lava, dan pelepasan gas dangkal.


​Meskipun status turun, Badan Geologi menekankan bahwa kewaspadaan harus tetap maksimal, terutama menghadapi potensi bencana sekunder di puncak musim hujan.


​"Penurunan status adalah fakta ilmiah dari pelemahan aktivitas magma, namun bahaya material erupsi yang menumpuk di lereng Semeru masih mengintai. Ancaman terbesar saat ini adalah awan panas guguran dan, yang lebih kritis, Lahar Dingin saat hujan deras," tegas Lana Saria.


​Materi erupsi, yang berjumlah masif, berpotensi besar hanyut dan menyebabkan banjir lahar dingin yang dapat merusak infrastruktur dan membahayakan permukiman di sepanjang aliran sungai.


​Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Badan Geologi secara kolektif menginstruksikan masyarakat untuk tidak lengah dan mematuhi zona bahaya yang ditetapkan:


​❌ 13 Kilometer dari Puncak: Hindari seluruh area tenggara sepanjang Besuk Kobokan.
​❌ 17 Kilometer dari Puncak (Tepi Sungai): Tidak beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena potensi lahar.
​❌ 5 Kilometer dari Kawah: Jauhi Kawah Jonggring Seloko karena risiko lontaran batu pijar.


​Kepala BPBD Lumajang memastikan bahwa penurunan status tidak berarti pelonggaran penjagaan. Jalur evakuasi, sistem peringatan dini, dan pos pengamatan tetap berfungsi optimal dan siaga 24 jam. Kemitraan antara BPBD, TNI, Polri, dan relawan terus diperkuat untuk memastikan respons kebencanaan cepat dan terarah.


​Penurunan status Semeru menjadi momentum bagi masyarakat untuk menarik napas sejenak, namun sekaligus mempertebal kesadaran bahwa literasi dan mitigasi bencana adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan di kaki gunung api. (bp). 

​KIM Bukan Hanya Penyebar, Tapi Pencipta Narasi Positif Desa Berdampak Nyata




​LUMAJANG, MCE – Di tengah arus deras informasi digital, peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Lumajang kini naik kelas. KIM tidak lagi sekadar penyampai pesan, namun bertransformasi menjadi pencipta narasi pembangunan positif yang mampu menggerakkan dan mengedukasi warga di tingkat desa.


​Penegasan peran strategis ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, dalam acara Audiensi dan Sarasehan KIM se-Kabupaten Lumajang, di Pendopo Arya Wiraraja, Jumat (28/11/2025).


​"Di era digital yang serba cepat ini, masyarakat desa membutuhkan konten yang tepat, terpercaya, dan yang paling penting, menarik," ujar Mustaqim di hadapan 205 pengurus KIM yang hadir. "KIM tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi harus menciptakan narasi yang mampu menarik perhatian publik, sehingga pesan pembangunan tersampaikan secara efektif dan menghasilkan dampak yang nyata."


​Mustaqim menegaskan bahwa KIM adalah ujung tombak komunikasi Pemerintah Daerah di desa. Lebih dari sekadar menyajikan berita, KIM memegang peranan vital dalam memperkuat literasi digital masyarakat dan membangun sikap kritis warga.


​"Desa yang warganya melek informasi digital akan lebih mampu memahami program pemerintah, mengawasi pelaksanaannya, dan ikut berkontribusi aktif dalam pembangunan lokal," tegasnya.


​Penguatan KIM ini juga mencakup pemanfaatan platform digital secara optimal, serta kolaborasi erat dengan pemerintah desa untuk menyebarkan informasi yang mendukung nilai edukatif, budaya, dan potensi ekonomi lokal.


​"KIM adalah mitra strategis Pemerintah Desa. Keberhasilan desa dalam menyampaikan informasi yang jujur, transparan, dan menarik akan menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan," tutupnya, menjadikan acara ini momentum penting untuk memperkuat kapasitas KIM sebagai penggerak narasi dan literasi digital di akar rumput. (bp). 

WABUP TUBAN AJAK PEMERINTAH DESA PERKUAT KOLABORASI DAN SINKRONKAN PROGRAM




TUBAN, MCE – Pemkab Tuban terus mendorong peningkatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono pada kegiatan Silaturahmi dan Rapat Kerja Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Dewan Pengurus Kecamatan Semanding, Sabtu (29/11/2025). Berlokasi di Balai Desa Prunggahan Kulon, pertemuan ini dihadiri Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, perwakilan Forkopimka Semanding, pengurus dan anggota PPDI Kecamatan Semanding.


Kegiatan silaturahmi dan rapat kerja PPDI Kecamatan Semanding tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi perangkat desa untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan kompetensi, serta menyelaraskan gerak pembangunan desa dengan arah pembangunan Kabupaten Tuban secara keseluruhan.


Dalam arahannya, Wabup Tuban, Joko Sarwono menekankan pentingnya penyelarasan program strategis pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Tuban dengan program desa. Tujuannya, agar pembangunan dapat berjalan selaras dan memberikan dampak lebih luas. Salah satu yang menjadi fokus adalah program pengentasan kemiskinan.


Wabup Tuban menerangkan perlu langkah bersama agar program di desa benar-benar tepat sasaran dan membawa dampak yang lebih besar. “Ketika dijalankan secara selaras, program akan menjadi efektif, efisien, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.


Wabup juga menyoroti pentingnya keselarasan program pemberdayaan masyarakat yang disusun pemerintah desa dengan kebijakan daerah. Dengan demikian, pengembangan warga dapat sejalan dengan kebutuhan daerah, baik dari sektor UMKM maupun kebutuhan dunia usaha, sehingga manfaatnya lebih besar bagi masyarakat.


Pada kesempatan tersebut, Wabup Joko Sarwono menyampaikan terima kasih kepada para kepala desa dan perangkat desa atas dedikasi mereka dalam melayani warga. Ia berpesan agar perangkat desa terus mengedepankan pelayanan publik yang tulus dan profesional. “Dalam melaksanakan tugas, kita harus mampu mengesampingkan kepentingan pribadi. Berikan pelayanan dengan hati, ikhlas membantu dan melayani masyarakat,” tuturnya.


Lebih lanjut, Wabup mendorong perangkat desa untuk terus mengembangkan kapasitas diri melalui organisasi profesi. Keberadaan PPDI dan wadah sejenis menjadi sarana berbagi ilmu dan pengalaman antarperangkat desa lintas wilayah untuk kemudian diadaptasi sesuai kebutuhan desa masing-masing.


Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro mengatakan pentingnya perencanaan program yang cermat dan berorientasi tujuan. Menurutnya, masukan dari perangkat desa sangat berharga bagi Pemkab maupun DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan.


“Kita harus melangkah bersama, saling menguatkan, dan menempatkan pelayanan masyarakat sebagai tujuan utama. Kolaborasi yang baik akan membawa kemajuan bagi Kabupaten Tuban,” ujarnya. (bp).

Berita Terbaru