Korupsi Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan, Rp 6 Juta untuk Sertifikasi Rp 275 Ribu
jakarta kpk
Jakarta, MCE, 22 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk pejabat publik dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. Kali ini, praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi fokus utama.
Dalam operasi senyap yang dilakukan, KPK berhasil mengamankan 11 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Salah satu nama yang mengejutkan adalah IEG, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2029.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka sangat merugikan masyarakat. Mereka diduga melakukan pemerasan dengan mematok harga sertifikasi K3 hingga Rp 6.000.000, jauh melambung dari biaya resmi yang seharusnya hanya Rp 275.000. Praktik lancung ini, yang sudah berlangsung sejak 2019, telah meraup keuntungan haram sebesar Rp 81 miliar.
KPK sangat menyayangkan kasus korupsi ini, mengingat sektor ketenagakerjaan adalah tulang punggung perekonomian bangsa. Seharusnya, kualitas tata kelola di kementerian ini menjadi kunci untuk meningkatkan ekonomi nasional, bukan malah mempersulit dan berpotensi menghambat kesejahteraan masyarakat. Korupsi ini bukan hanya soal kerugian uang negara, tetapi juga soal menghambat hak dan kesejahteraan para pekerja. (bp).
Sumber: kpk