Sabtu, 13 November 2021

Aliansi Ormas Soroti Pembangunan RSUD Kota Probolinggo




PROBOLINGGO, corruptionexpose.com - Sejumlah ormas dan LSM di kota Probolinggo menyoroti proyeksi pembangunan RSUD kota probolinggo yang lokasi nya di Jalan Prof Hamka, Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo sejumlah ormas tersebut meminta proses pembangunannya di hentikan terlebih dahulu hingga ada proses tender ulang karena dianggap cacat hukum.


Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah cafe yang terletak di jalan panglima Sudirman kota Probolinggo, Sabtu ( 13/11) sore itu di hadiri walikota LSM Lira, Eko Prasetyo Karso, ketua Gerakan Masyarakat Penggiat Korupsi ( GMPK ) Probolinggo raya, ketua ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang kota Probolinggo, Hasbullah.


Menurut walikota lira kota Probolinggo, Eko DPRD kota Probolinggo melalui komisi 3 ( tiga ) harus bertindak tegas atas dugaan bermasalah nya penentuan pemenang tender pembangunan Mega proyek senilai Rp 180 milyard itu. " Dalam berkas lelang PT mam energyndo terdapat kejanggalan dan hasil Copi paste dari proyek RS Tanjung Selor," ujarnya.


Eko menambahkan, saat rapat dengar pendapat beberapa waktu kemarin, komisi 3 dprd kota Probolinggo, Agus Riyanto selaku ketua komisi 3 berujar jika komisi 3 tidak bertanggung jawab jika ada kejadian hukum jika penentuan atas pemenang tender RSUD kota Probolinggo tetap di lanjutkan," kalau komisi 3 tidak bertanggung jawab atas kejadian hukum akibat tender tersebut, saya tantang keluarkan rekomendasi," tambahnya.


Sementara itu, ketua LMP kota Probolinggo, Hasbullah tetap akan mengawal hingga proses  pembangunan proyek ini berjalan sesuai peraturan," kami dari LMP yang merupakan sebuah Agen of control, tetap akan mengingatkan Pemkot jika ada sebuah kesalahan," ujarnya.


Ketua GMPK, Solehudin pun berpendapat sama, " kita tetap akan terus mengontrol jalan nya pemerintahan kota Probolinggo yang bersih dari korupsi," ujarnya.


Seperti diketahui, Komisi III DPRD Kota Probolinggo mempertanyakan dokumen lelang yang di cantumkan pemenang tender PT MAM Energindo terkait penyebutan proyek pembangunan RSUD Kota Probolinggo menjadi RSUD Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara) padahal yang akan di bangun adalah RSUD Kota Probolinggo.


Sehingga ada nya dugaan Proses lelang proyek pembangunan RSUD Kota Probolinggo cacat hukum dan harus dibatalkan karena banyak masalah muncul disetiap tahapannya, termasuk adanya copy paste dokumen  lelang.


Kejanggalan proses tender itu terlihat jelas, setelah pokja lelang pembangunan RSUD Kota Probolinggo memunculkan calon pemenang dengan mengantongi dokumen lelang yang copy paste sehingga muncul RSUD Tanjung Selor Kalimantan Utara.


Proyek dengan pagu 180 milyard itu untuk saat ini telah di cantumkan calon pemenang nya adalah PT MAM Energindo yang beralamat di Jakarta Selatan dengan nilai penawaran 160 milyard.


Sementara itu, ketua komisi 3 dprd kota Probolinggo, Agus Riyanto hingga berita ini di turunkan belum dapat di konfirmasi. (*/Tim). 

Artikel Terkait

Aliansi Ormas Soroti Pembangunan RSUD Kota Probolinggo
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori