JAKARTA, corruptionexpose.com - Kegiatan diselenggarakan mulai 1 Oktober hingga 3 Oktober 2021. Diikuti oleh 27 peserta dari 410 yang mendaftar.
Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapabilitas & pengetahuan para pemuda & LSM dalam pemberantasan tipikor, serta turut aktif melakukan pengawasan & mendorong penyelenggara negara, pegawai negeri & aparat penegak dapat menjalankan amanahnya dengan baik & sesuai aturan yang berlaku.
KPK berharap Sekolah Intensif ini dapat menyamakan persepsi & menyatukan langkah serta tekad bersama dalam pemberantasan korupsi. Salah satu wujudnya adalah dalam bentuk peran serta masyarakat memberikan informasi atau laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas. (*/red).